Liputan6.com, Jayapura: Persyaratan menjadi anggota polisi tidak mudah, selain harus memiliki kesehatan fisik, para calon polisi juga dituntut agar sehat psikis. Salah satu kriterianya, tidak memperbesar alat kelamin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, ketika ditemui SCTV di Jayapura, Papua, Sabtu (24/4), mengatakan, tindakan memperbesar penis kerap kali memupus harapan warga asli Papua untuk menjadi polisi.
Karena itu, Polda Papua membuat salah satu persyaratan dalam bidang kesehatan, yaitu calon yang memperbesar penis tidak akan lulus tes. Hal ini dibuat sebab terdapat pelanggaran dalam bidang kesehatan, yakni ada calon taruna yang mengubah bentuk atau skala ukuran penisnya. Sehingga ukuran alat kelamin calon polisi menjadi tidak normal atau membesar. Praktis, pihaknya tidak meluluskan para taruna tersebut.
Agus menjelaskan, pembesaran penis melalui bungkus (proses pembesaran melakukan dedaunan alam yang sering terjadi di Papua) atau dengan cara suntik silikon, dikategorikan pelanggaran. Para calon polisi ini dianggap tidak memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kemampuan yang dimilikinya. Agus menambahkan, kesehatan adalah hal prioritas untuk diperhatikan, oleh sebab itu pihaknya melakukan seleksi dengan teliti apakah penis pada calon polisi merupakan asli atau diperbesar.
Untuk itu dalam proses seleksi taruna dan taruni, penerimaan calon polisi yang akan dibuka 3 Mei 2010, Agus mengharapkan kepada setiap calon agar memenuhi kriteria yang ada.
Sebelumnya diketahui pada seleksi 2009 lalu, Polda Papua menerima 1.500 personel polisi dari warga asli Papua sesuai mandat otonomi khusus. Dari seleksi ini terdapat pelanggaran dalam bidang kesehatan yaitu ada upaya dari calon polisi untuk mengubah bentuk atau skala penisnya.
sumber http://haxims.blogspot.com/2010/04/mau-jadi-polisi-jangan-perbesar-alat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar pada artikel ini