Siapakah Mbah Priok?
Masyarakat mengenalnya sebagai Habib Hasan bin Muhammad Al-Haddad. Cerita yang disampaikan secara turun-temurun, lelaki kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, itu berlayar ke Pulau Jawa untuk menyebarkan ajaran Islam. Habib yang lahir pada 1727 itu mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas keagamaan lantaran terus dikejar tentara Belanda.
Akhirnya, Habib meninggal dunia. Nama Tanjungpriok muncul lantaran warga menemukan priok nasi di samping jasad Habib. Kini, makin banyak orang yang dimakamkan dekat makam Mbah Priok sehingga kawasan tersebut menjadi pekuburan umum. Dan, tak sedikit pula warga yang berziarah ke makam Mbah Priok.
Kisah Habib yang menyebarkan Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18 itu sudah di ujung halaman. Jika proses pemugaran yang dilakukan pemerintah Kota Jakut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berhasil, kemungkinan makam Mbah Priok akan berubah fungsi [baca: Bentrokan di Makam Mbah Priok].
Menurut cerita, Mbah Priok adalah lelaki kelahiran Palembang, Sumsel, yang menyebarkan ajaran Islam di Pulau Jawa. Ia dikejar Belanda hingga sampai ke Tanjungpriok.
Katanya, tanah pekuburan milik PT Pelabuhan Indonesia Dua itu akan diperluas menjadi jalan tol. Disebut-sebut juga, kanal dan peti kemas siap dirikan di tempat itu. Namun, ada yang menyatakan bahwa makam tersebut bakal dijadikan taman dan monumen seluas 100 meter persegi.(OMI/SHA)
Pembongkaran Makam Mbah Priok Rusuh
Durasi: 0.95 menit.
Reporter: Muhammad Taufiqqurahman
Kameramen: Muhammad Taufiqqurahman
Setelah bentrok kurang lebih satu jam, massa penentang pembongkaran makam Mbah Priok, di Koja, Jakarta Utara, mulai terdesak. Petugas Satpol PP berhasil memaksa massa mereka masuk ke areal makam.
Meski begitu, menurut Harianto, pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak bermaksud menggusur makam. "Makam ini tidak akan digusur, tetapi dipugar, dipercantik," kata Harianto di lokasi terjadi bentrok di depan makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).
Harianto menegaskan, eksekusi yang dilakukan Satpol PP bukan merupakan eksekusi makam Mbah Priok, melainkan eksekusi bagi bangunan liar disekitarnya. Bangunan yang didirikan tanpa izin dari pemilik tanah itu digunakan bagi para peziarah yang ingin mengunjungi makam meskipun jasad Mbah Priok tidak lagi ada di tempat itu.
Pemindahan jasad Mbah Priok didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa lokasi makam Mbah Priok merupakan tanah milik PT Pelindo II.
Bentrokan antara warga dan Satpol PP saat eksekusi makam mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di kedua belah pihak. Para korban hingga Selasa siang telah dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara. Sementara proses eksekusi masih tetap berlangsung di kawasan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar pada artikel ini