Pasti teman-teman yang mempunyai helm bermerk Internasional sering terheran-heran kenapa helm merk internasional belum dipatenkan dengan logo SNI. Padahal sekarang bagi pengendara motor yang tidak memakai helm berlogo SNI akan ditilang dan didenda. Mau tahu kenapa helm internasional tidak SNI?
Helm Schubert – Helm standard F1 dan diklaim memiliki kwalitas terbaik di Dunia sebagai helm Touring (Belum SNI)
Tulisan “SNI” Embos otomatis merusak Warranty
Jika kita membeli helm seperti Arai, Nolan, Shoei hingga Schuberth yang kita dapatkan tidak cuma Helm dan bungkusnya. Tetapi juga beberapa buku dan lembar brosur. Nah didalam buku tersebut tertera beberapa hal, antara lain petunjuk pemakaian, perawatan hingga kehilangan jaminan Warranty dari pabrik maupun dari lembaga pemberi sertifikasi antara lain Snell & DOT.
Nah jika kita bicarapenyebab hilanganya Waranty dan sertfikasi pada helm tersebut antara lain melakukan modifikasi pada helm, penggunaan helm tidak sesuai tempatnya ataupun melakukan sesuatu yang secara langsung dan tidak langsung dapat merubah konsturksi helm dant termasuk didalamnya pengembosan !
Manusia tercepat di bumi dengan sepeda motor mempercayakan pada produk AGV yang belum SNI
Pemasangan SNI pada produknya secara tidak langsung merusak image mereka
Standar uji kelayakan SNI jelas berada jauh dibanding sertifikasi Snell ataupun DOT yang telah diakui secara internasional dan FIM. Produk yang mendapatkan sertifikasi Snell – DOT pasti akan lulus jika diuji berdasarkan standarisasi SNI, sebaliknya bisa dibilang helm dengan standar SNI belum tentu lulus sertifikasi Snell-DOT. Sehingga bagi pabrikan seperti Arai, Xlite ataupun Shoei , sangat masuk akal bila mereka menolak Sertifikasi & logo SNI disamakan dengan sertifikasi yang mereka miliki. Pasalnya bisa saja konsumen mereka di luar indonesia menganggap kwalitas produk mereka hanya berdasarkan SNI atau bahkan mereka mendapati rumor bahwa mereka memiliki dua standar produksi. Nah daripada repot dikemudian hari, mereka akan dengan senang hati menolak logo SNI di embos pada produk mereka.
Jorge Lorenzo tidak takut kepalanya benjol meski hobi jumpalitan karena terlindung helm X-Lite (Belum SNI)
Pasar Sempit, Syarat “njelimet” dan resiko kehilangan hak intelektual
Faktor lain yang membuat helm kwalitas bintang 5 tersebut menolak produknya di pasangin logo SNI adalah karena pasar indonesia begitu kecil, sehingga mereka tidak akan buang waktu menyiapkan produk dengan label SNI khusus untuk pasar indonesia. Belum lagi birokrasi di indonesia yang terkenal sangat njilmet dan keharusan produsen memberikan formula termasuk komposisi campuran bahan kepada lembaga sertifikasi SNI. Jujur sudah rahasia umum bila formula tersebut akan jatuh kepada produsen lain untuk kemudian ditiru. Ingat jangankan hak kekayaan intelektual perusahaan yang tidak aman kekayaan budaya bangsa saja tidak dipedulikan kecuali jika sudah dirampas oleh negara lain.
Menurut aturan, menggunakan helm Arai, Xlite atau Nolan adalah Ilegal . Tapi helm Half Face yang terbuat dari fiberglas atau plastik KW III dan busa jok ini boleh digunakan karena sudah SNI
Jadi Intinya Keselamatan atau logo SNI ?
ini yang sering jadi topik pembicaraan. Sebenarnya apa yang ingin dilakukan pemerintah terhadap pengguna sepeda motor? Memakai helm dengan logo SNI atau memakai helm dengan yang seaman mungkin ? Akan sangat lucu (dan pasti terjadi) bila nanti melihat pengedara motor menggunakan Helm Arai RX-7 seharga 7 juta ditilang, sementara pengendara lain yang menggunakan helm half face yang terbuat dari fiberglas dan busa tipis seharaga 120.000 dibiarkan lewat hanya karena memiliki logo SNI.barutahu.tk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar pada artikel ini