JAKARTA- Video porno mirip Ariel menimbulkan korban. Dua orang bocah di Surabaya Jawa Timur mencabuli bocah perempuan berumur 9 tahun setelah nonton video mirip Ariel. Komnas Perlindungan Anak pun mendesak polisi cepat ungkap kasus video tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekjen Komnas Anak Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Minggu (20/6/2010).
Karenanya, pengungkapan yang cepat dalam kasus video porno ini dapat meminimalisir jatuhnya anak-anak sebagai korban video porno.
Menurutnya, pencabulan ini salah satunya disebabkan oleh adanya razia-razia yang dilakukan di sekolahan, sehingga menimbulkan rasa ingin tahu siswa terhadap video tersebut.
Karenanya, dia meminta kepada Mabes Polri untuk membuat seruan kepada masyarakat agar tidak menyimpan, memiliki, apalagi menonton video porno tersebut.
Selain itu, dia menegaskan bahwa dunia anak adalah dunia meniru. Anak adalah peniru yang ulung. Karenanya, setelah mendapatkan akses melihat video porno tersebut, anak pun berkeinginan untuk meniru apa yang ada di dalamnya.
Dia berharap polisi segera menuntaskan kasus video porno tersebut, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang jatuh sebagai korban.
Diketahui sebelumnya, dua orang bocah di Surabaya RB (14) dan RN (10) mencabuli seorang bocah perempuan siswa kelas 3 SD, Melati (9) setelah menonton video porno mirip Ariel di sebuah warnet di Malang.
Kemudian saat RB yang duduk di kelas 5 SD pergi ke Surabaya, dia mengajak RN dan Melati main di sebuah rumah kosong. Di situ dia mencabuli Melati sebanyak lima kali. RN saat itu disuruh berjaga-jaga di pintu rumah kosong tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri komentar pada artikel ini